Makalah Sumber Daya Air Mata Kuliah ESDL (Ekonomi Sumber Daya Lingkungan)

I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama untuk
kelangsungan hidup manusia, disamping itu air juga mempunyai arti penting dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Air yang dibiarkan ke laut dan tidak dimanfaatkan atau disimpan, akan hilang
secara percuma tanpa dapat dirasakan manfaatnya.
Walaupun air kita jumpai di mana-mana namun kuantitas, kualitas dan distribusinya (ruang dan waktu) sering tidak sesuai dengan keperluan. Dalam satu tahun ketersediaan air di alam berubah-ubah, pada musim penghujan air berlimpah-limpah sehingga sungai tidak dapat lagi menampung aliran air dan akan mengakibatkan adanya banjir.
Walaupun air kita jumpai di mana-mana namun kuantitas, kualitas dan distribusinya (ruang dan waktu) sering tidak sesuai dengan keperluan. Dalam satu tahun ketersediaan air di alam berubah-ubah, pada musim penghujan air berlimpah-limpah sehingga sungai tidak dapat lagi menampung aliran air dan akan mengakibatkan adanya banjir.
Sementara
pada musim kemarau ketersediaan air berkurang, padahal kebutuhan air untuk
rumah tangga, kota, dan industri (RKI) masih tetap berlangsung, dalam kondisi
in sering terjadi kekurangan air atau kekeringan. Untuk mengatur ketersediaan
air agar di musim hujan tidak terjadi kelimpahan air (banjir) dan kekeringan di
musim kemarau maka perlu dikembangkan suatu usaha Konservasi Sumber Daya Air.
Negara harus mampu
mengatur bangsa dengan kekuasaan yang telah diamanatkan di dalam Pasal 33
Undang Undang Dasar 1945 demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia
Berdasarkan amanat konstitusi tersebut, Negara mengamanatkan kepada pemerintah melalui UU No.7 Tahun 2004
untuk mengatur dan menjamin kebutuhan dan
memberikan perlindungan hak setiap individu bangsa untuk mendapatkan air
bagi pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang
sehat, bersih, dan produktif, termasuk pula memberikan perlindungan terhadap
resiko yang timbul akibat potensi dan daya air.
Air sangat berpengaruh terhadap
krisis pangan, krisis kesehatan, kemiskinan dan daya saing kawasan bahkan
nasional. Pendek kata, standar hidup kita tidak dapat ditingkatkan dan
dipertahankan tanpa air yang cukup baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bagian darikebijakan
pembangunan nasional harus mendapat perhatian yang lebih serius. Air sangat
berpengaruh terhadap krisis pangan, krisis kesehatan, kemiskinan dan daya saing
kawasan bahkan nasional. Pendek kata, standar hidup kita tidak dapat
ditingkatkan dan dipertahankan tanpa air yang cukup baik dari segikuantitas
maupun kualitas. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sumber daya air (SDA)
sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional harus mendapat perhatian
yang lebih serius.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini
adalah
1. Untuk mengetahui kondisi Sumber Daya
Perairan Indonesia
2. Untuk mengetahui pengelolaan Sumber
Daya Perairan Indonesia
3. Untuk mengetahui masalah yang
terjadi pada Sumber Daya Perairan Indonesia
4. Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pada
Sumber Daya Perairan Indonesia
1.3.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini adalah
1. Apa yang dimaksud dengan Sumber Daya
Perairan ?
2. Bagaimana pengelolaan Sumber Daya
Perairan Indonesia?
3. Apa saja masalah yang terjadi pada
Sumber Daya Perairan Indonesia?
4. Bagaimana Solusi dari permasalahan
pada Sumber Daya Perairan Indonesia?
Referensi :
II.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Pengertian Sumber Daya Perairan
Dalam
Undang-Undang no 7. Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air menjelaskan bahwa Sumber
daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya. Air
adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah,
termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut
yang berada di darat.
Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada
permukaan tanah. Air tanah adalah air yang terdapat
dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sumber air adalah
tempat atau wadah air alami dan/atau
buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah. Daya air adalah
potensi yang terkandung dalam air
dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi
kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
Sumber daya air terdiri dari air tawar (sungai, danau, waduk) dan air asin (air laut). Air tawar ialah air yang tidak berasa lawan dari air asin. Merupakan air yang tidak mengandung banyak larutan garam dan larutan mineral di dalamnya. Saat menyebutkan air tawar, orang biasanya merujuk ke air dari sumur, danau, sungai, salju, atau es. Air tawar juga berarti air yang dapat dan aman untuk dijadikan minuman bagi manusia.
Air Samudera dan lautan tersusun dari banyak garam natrium chlorida (NaCl) hingga air terasa asin, yang tidak bisa dan tidak nyaman untuk dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air laut adalah air dari laut atau samudera. Air laut memiliki kadar garam rata-rata 3,5%. Artinya dalam 1 liter (1000 mL) air laut terdapat 35 gram garam (terutama, namun tidak seluruhnya, garam dapur/NaCl). Air laut memiliki kadar garam karena bumi dipenuhi dengan garam mineral yang terdapat di dalam batu-batuan dan tanah. Contohnya natrium, kalium, kalsium, dll.
Apabila air sungai mengalir ke lautan, air tersebut
membawa garam. Ombak laut yang memukul pantai juga dapat menghasilkan garam
yang terdapat pada batu-batuan. Lama-kelamaan air laut menjadi asin karena
banyak mengandung garam. Air tawar lebih ringan dari air asin. Pengelolaan sumber daya air adalah
upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian
daya rusak air.
2.2. Identifikasi
Kondisi Sumber Daya Air di Indonesia
2.2.1. Ketersediaan Sumber Daya Air di
Indonesia
Secara
nasional, ketersediaan air di Indonesia mencapai 694 milyar meter kubik per
tahun. Jumlah ini pada dasarnya adalah potensi yang dapat dimanfaatkan, namun
faktanya saat ini baru sekitar 23 % yang sudah termanfaatkan untuk berbagai
keperluan. Sekitar 20 persen yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air
baku rumah tangga, kota dan industri, 80 persen lainnya dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan irigasi.(Hartoyo, 2010).
Indonesia memiliki lebih dari 5.590
sungai yang sebagian besar di antaranya memiliki kapasitas tampung yang kurang
memadai sehingga tidak bisa terhindar dari bencana alam banjir, kecuali
sungai-sungai di Pulau Kalimantan dan papua.
Secara umum sungai-sungai yang berasal dari gunung berapi (volcanic)
mempunyai perbedaan slope dasar sungai yang besar antara daerah hulu (upstream),
tengah (middlestream) dan hilir (downstream) sehingga curah hujan
yang tinggi dan erosi di bagian hulu akan menyebabkan jumlah sedimen yang masuk
ke sungai sangat tinggi.
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau dengan
panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km. Disepanjang garis pantai ini
terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit tetapi memiliki potensi sumber
daya alamhayati dan non-hayati; sumber daya buatan; serta jasa lingkungan yang
sangat penting bagi kehidupanmasyarakat. Potensi-potensi tersebut perlu
dikelola secara terpadu agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.Wilayah
pesisir secara ekologis merupakan daerah pertemuan antara ekosistem darat dan
laut.
Ke arah darat meliputi bagian tanah, baik yang kering maupun yang
terendam air laut, dan masih dipengaruhi
oleh sifat-sifat fisik laut seperti pasang surut, ombak dan gelombang serta
perembesan air laut. Yang ke arah laut mencakup bagian perairan laut yang
dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan
aliran air tawar dari sungai maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di
darat seperti penggundulan hutan, pembuangan limbah, perluasan permukiman serta
intensifikasi pertanian
2.2.2. Persebaran
potensi air tanah dan air permukaan di Indonesia.
Di indonesia Persebaran sumber daya airnya tidak
merata, hal ini seperti yang di tunjukan dalam peta perairan indonesia,
meskipun kondisi umum sumber daya air di Indonesia ini memiliki cadangan air
yang cukup besar 2530 km3 (no. 5 di dunia), namun sebarannya tidak merata.
Contohnya di wilayah barat untuk sumber daya airnya cukup besar namun di timur
dan selatan kurang. Hal ini diperparah karena bertambahnya jumlah penduduk yang
tidak merata, seperti di pulau jawa yang hanya 7% dari luas lahan di Indonesia,
sekitar 65% penduduk Indonesia tinggal di pulau ini dan potensi airnya hanya
4,5 % dari potensi air di Indonesia, sehingga hal ini ketersediaan air di
tiap-tiap wilayah tidak sama.
Seperti yang terlihat di peta perairan indonesia
di atas bahwa persebaran potensi air
tanah dan air permukaan di Indonesia jika di persentasekan adalah sebagai
berikut :
·
Kalimantan :
30.4%
·
Sumatera : 24.6%
·
Papua : 23.8%
·
Sulawesi :
14.8%
·
Jawa dan Bali :
6.4%
Dari persentase di atas jelas terlihat bahwa
pulau jawa merupakan pulau yang memiliki sumber daya air terkecil dan
kalimantan sebagai pulau yang memiliki sumber daya air terbesar di indonesia.
walaupun kondisi Pulau Jawa seperti itu ternyata sumber irigasi di pulau jawa
cukup besar yaitu sekitar 49% dari irigasi yang ada di luar pulau jawa dan itu
menyumbang hampir 60% produksi beras di Indonesia.
Di Indonesia yang paling parah cadangan airnya
cukup krisis di daerah NTT, indeks perkapitanya 1600 m3 suatu daerah indeks
perkapitanya di bawah 2000m3 perkapita/tahun berarti itu sudah mengalami stress
area dari sisi penyediaan airnya. Dan pulau Jawa yang mengalami krisis air
paling parah ada di bagian timur dan selatan pulau Jawa dan salah satu upaya
untuk mengatasinya adalah menyiapkan 8 buah waduk di sekitar agar DAS Brantas
dapat menampung air lebih banyak lagi, sehingga dapat menyumbang 25% produksi
beras di wilayah jawa timur.
Dari peta perairan di atas dapat di lihat bahwa
indonesia merupakan negara dengan potensi sumber daya air yang cukup besar
sehingga tidaklah heran indonesia merupakan negara ke 5 yang memiliki sumber
daya air terbesar dunia. Dengan sebaran air yang tidak merata ini sebenarnya
memberikan peluang kepada kita sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan
sumber daya alam yang khususnya air untuk meningkatkan dan menggali potensi
yang ada untuk kebaikan bersama dalam membangun dan mensejahterakan rakyat,
namun sayang masih banyak di antara pulau-pulau yang memiliki potensi besar
belum di manfaatkan.
2.2.3.
Kebutuhan Sumberdaya
Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial bagi manusia. Sumberdaya
air dimanfaatkan manusia untuk berbagai sektor dan kebutuhan, mulai dari
kebutuhan rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit energi, kebutuhan
kesehatan dan lain sebagainya. Melihat nilai strategis dari sumberdaya air,
maka sistem manajemen sumberdaya air menjadi sangat penting artinya.
Berbagai
kebijakan dalam manajemen sumberdaya air perlu dilakukan untuk menanggulangi
krisis air yang berkelanjutan. Diberbagai tempat di belahan muka bumi, pada
saat ini terjadi kekurangan sumberdaya air, yang mengakibatkan hilangnya
kehidupan dan sumber-sumber kehidupan. Laporan Unesco Tahun 2003 dalam bukunya Water
for people-water for life, menyatakan bahwa terkait dengan permasalahan
manajemen sumberdaya air terdapat sekitar 25.000 orang meninggal dunia per hari
akibat malnutrisi dan 6000 orang lainnya, yang kebanyakan anak-anak dibawah
umur 5 tahun, meninggal akibat penyakit berkaitan dengan air (water-related
diseases).
Dalam
pertemuan puncak di Rio de Janeiro pada Tahun 1992 telah disepakati
tentang agenda 21 yang didalamnya juga memuat tentang kebijakan sumberdaya air.
Pada bab 18 dinyatakan bahwa tujuan secara umum dari pengembangan kebijakan sumberdaya
air adalah untuk membuat
kepastian terhadap ketersediaan supply secara mencukupi dari sumberdaya air
dengan kualitas
yang baik dan pengelolaannya untuk seluruh populasi di muka bumi.
Melakukan
pengelolaan secara hidrologis, biologis dan kemis dari fungsi-fungsi ekosistem,
adaptasi aktivitas-aktivitas manusia dalam keterbatasan kapasitas alam dan
melawan vektor penyakit berkaitan dengan air (UN, 1992). Dalam United Nation
Millenium Declaration (2000), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghimbau kepada
negara-negara anggotanya untuk menghentikan eksploitasi sumberdaya air yang
mengakibatkan ketidaktersediaan
sumberdaya air yang berkelanjutan, melakukan
pengembangan strategi manajemen sumberdaya air di tingkat regional, nasional
maupun lokal menuju akses berkeadilan dan distribusi berkecukupan.
Ketersediaan
sumberdaya air sangatlah beragam secara spatial maupun temporal. Sumberdaya air
dalam konteks siklus hidrologi merupakan sumberdaya yang sangat dinamis.
Artinya sumberdaya tersebut senantiasa berubah dari waktu ke waktu dan dari
satu tempat ke tempat lain.
Dengan dinamika tersebut maka ketersediaan dan
penggunaan kebutuhan sumberdaya air selalu berubah dan dinamis setiap saat.
Terjadinya ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan akan menimbulkan
masalah, yang kemudian disebut sebagai krisis air. Krisis air ini menurut
Unesco dibagi menjadi tiga hal besar, yaitu kelangkaan air (water scarcity),
kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related
disaster) (Unesco, 2003)
2.3. Permasalahan Sumber Daya Air Indonesia
2.3.1. Permasalahan
pengelolaan Sumber Daya Air di Indonesia
2.4. Usaha penyelesaian/Meminimalisir
permasalahan Sumber Daya Air di Indonesia
2.4.1. Sistem Pengelolaan
Sumber Daya Air
Pengelolaan sumber
daya air adalah upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan: konservasi sumber daya
air, pendayagunaan sumber daya air dan
pengendalian daya rusak air (UU SDA No.7/2004, ps 1 no.7) yang kemudian
disebut sebagai 3 (tiga) “aspek” pengelolaan sumber daya air (penjelasan UU SDA
No.7/2004, ps 77, ayat 2). Beberapa prinsip dasar pengelolaan sumber daya air
yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini, adalah pengelolaannya dilaksanakan
secara (UU SDA No.7/2004 p3, beserta pejelasannya):
1.
Menyeluruh, yaitu: mencakup 3 (tiga) aspek pengelolaan,
yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan
pengendalian daya rusak air;
2.
Terpadu, yaitu: yaitu pengelolaan yang dilaksanakan dengan
melibatkan semua pemilik kepentingan antar sector dan antar wilayah
administrasi;
3.
Berwawasan lingkungan hidup, yaitu: pengelolaan yang
memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
Dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang
berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Undang Undang Sumber Daya
Air telah menggariskan bahwa tahapan pengelolaan sumber daya air, yaitu diawali dengan penyusunan pola
pengelolaan sumber daya air, penyusunan perencanaan pengelolaan sumber daya air
(master plan), studi kelayakan, penyusunan program, rencana detail, pelaksanaan
konstruksi, operasi dan pemeliharaan, Poernomo (2007).
a. Pengelolaan Sumber Daya Air Darat
2.4.2. Integrated
Water Resources Management (IWRM)
Air adalah
pendorong utama pembangunan ekonomi dan sosial sementara itu juga memiliki
fungsi dasar dalam menjaga keutuhan lingkungan alam . Namun air hanya satu dari
sejumlah sumber daya alam vital dan sangat penting bahwa masalah air tidak
dipertimbangkan dalam isolasi. Manajer, baik di pemerintah maupun swasta, harus
membuat keputusan sulit mengenai alokasi air.
Semakin banyak mereka harus
membagi mengurangi pasokan antara yang terus meningkat tuntutan. Driver seperti
perubahan demografi dan iklim lebih meningkatkan stres pada sumber daya air .
Pendekatan terfragmentasi tradisional tidak lagi layak dan pendekatan yang
lebih holistik untuk pengelolaan air sangat penting .
Ini adalah
alasan untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu ( IWRM ) pendekatan yang telah
diterima secara internasional sebagai jalan ke depan untuk pengembangan efisien, adil dan
berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya dunia yang terbatas air dan untuk
mengatasi tuntutan yang saling bertentangan.
Ada perbedaan
besar dalam ketersediaan air dari daerah ke daerah - dari ekstrim gurun untuk
hutan tropis. Selain itu ada variabilitas pasokan melalui waktu sebagai hasil
kedua variasi musiman dan variasi antar-tahunan.
Terlalu sering besarnya
variabilitas dan waktu dan durasi periode pasokan yang tinggi dan rendah tidak
dapat diprediksi; ini sama dengan tidak dapat diandalkan dari sumber daya yang
menimbulkan tantangan besar untuk pengelola air khususnya dan masyarakat secara
keseluruhan.
Sebagian besar negara maju telah, dalam ukuran besar, artifisial
mengatasi variabilitas alam dengan infrastruktur supply-side untuk menjamin
pasokan dan mengurangi risiko, meskipun dengan biaya tinggi dan sering dengan
dampak negatif terhadap lingkungan dan kadang-kadang pada kesehatan manusia dan
mata pencaharian.
Banyak
negara-negara kurang berkembang, dan beberapa negara maju, sekarang menemukan
bahwa solusi supply-side saja tidak cukup untuk mengatasi permintaan yang
semakin meningkat dari tekanan demografi, ekonomi dan iklim; pengolahan air
limbah, daur ulang air dan manajemen permintaan tindakan sedang diperkenalkan
untuk melawan tantangan pasokan tidak memadai.
Selain masalah kuantitas air ada
juga masalah kualitas air. Pencemaran sumber air berpose masalah besar bagi
pengguna air serta untuk menjaga ekosistem alam.
Di banyak daerah ketersediaan air
dalam kuantitas dan kualitas sedang dipengaruhi oleh variabilitas iklim dan
perubahan iklim, dengan kurang lebih curah hujan di berbagai daerah dan
peristiwa cuaca ekstrim. Di banyak daerah, juga, permintaan meningkat akibat
pertumbuhan penduduk dan perubahan demografis lainnya (urbanisasi khususnya)
dan ekspansi pertanian dan industri menyusul perubahan pola konsumsi dan
produksi.
Akibatnya beberapa daerah sekarang dalam keadaan terus-menerus
permintaan melebihi pasokan dan lebih banyak daerah yang terjadi di saat-saat
kritis tahun atau tahun ketersediaan air rendah.
Apa itu IWRM?
IWRM merupakan konsep empiris yang
dibangun dari pengalaman on-the - ground praktisi . Meskipun banyak bagian dari
konsep telah ada selama beberapa dekade - bahkan sejak konferensi air global
pertama di Mar del Plata pada tahun 1977 - itu tidak sampai setelah Agenda 21
dan KTT Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 1992 di Rio bahwa
konsep itu dijadikan objek pembahasan yang luas mengenai apa artinya dalam
praktek .
Definisi Global Air Kemitraan IWRM diterima secara luas . Ini
menyatakan : ' IWRM adalah proses yang mempromosikan pengembangan terkoordinasi
dan pengelolaan air , tanah dan sumber daya terkait , untuk memaksimalkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial yang dihasilkan secara adil tanpa mengorbankan
keberlanjutan ekosistem penting .
Komponen program di dalam Citarum
Roadmap dan ICWRMIP adalah sebagai berikut:
1. Kelembagaan dan Perencanaan IWRM
Komponen ini berhubungan dengan
penguatan kelembagaan. Termasuk
kedalamnya adalah:
Peningkatan kapasitas lembaga,
pengembangan kebijakan di antaranya kebijakan yang mengatur penggunaan dan
pembagian air, pengelolaan limbah, pengelolaan pengairan secara partisipatif,
dan lain sebagainya.
2. Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya
Air
Fokus utama komponen ini
berhubungan dengan penggunaan sumber daya air, operasional dan perawatan
fasilitas infrastruktur yang dibangun dalam proses ini.
3. Penggunaan dan Pembagian Air
Komponen ini meliputi proses hak
penggunaan air, perlindungan dan konservasi air, alokasi air yang adil bagi
penggunanya. Alokasi ini sebagai contoh untuk sektor terkait yang menggunakan
air seperti irigasi pertanian, suplai air minum, tenaga air, atau secara geografis
(bagian hulu, hilir atau lintas batas)
4. Perlindungan Lingkungan
Termasuk ke dalamnya kegiatan yang
berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumber air (sungai, danau, rawa,
hutan) serta pemulihan atau perbaikan lingkungan yang rusak. Hal ini termasuk
misalnya pembangunan pengelolaan limbah, kebijakan dan penerapannya,
partisipasi masyarakat dan lain sebagainya.
5. Pengelolaan Bencana
Konteks “Bencana” disini adalah
yang berkaitan dengan air seperti kekeringan, banjir atau banjir lumpur. Dalam
komponen ini, kegiatan yang dilakukan adalah perencanaan terpadu yang
menyertakan mitigasi bencana kedalamnya, rencana atau pembangunan fasilitas
untuk mengurangi resiko banjir, dan lain sebagainya.
6. Pemberdayaan Masyarakat
Keterlibatan dan partisipasi
masyarakat dapat dikatakan merupakan pondasi dasar dan jiwa dari seluruh
komponen program.
Roadmap mendukung program berbasis masyarakat yang dapat
menolong diri sendiri (mandiri) dan
projek-projek yang spesifik, misalnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan
kualitas sumber air dan sanitasi, perlindungan lingkungan, atau perlindungan
air melalui metode pertanian yang lebih baik.
7. Data, Informasi dan Dukungan Kebijakan
Data dan informasi yang akurat
merupakan dasar dari seluruh aspek pengelolaan sumber daya air. Kegiatannya
antara lain adalah pengumpulan data termasuk kualitas air, topografi, populasi,
tingkat kemiskinan dan lain sebagainya.
Lalu ada pula pusat pengelolaan dan
penyimpanan data, pendistribusian dan sharing data dan informasi diantara para
pemangku kepentingan, pengembangan mekanisme dan alat yang dapat membantu untuk
pengambilan keputusan seperti GIS, model hidrolik dan lain sebagainya.
8. Program Manajemen
Manajemen ini memastikan mekanisme
monitoring, evaluasi dan pelaporan yang
efektif selama pelaksanaan program agar pemerintah dan lembaga donor
dapat memantau pencairan dana sesuai dengan rencana dan tepat waktu.
Aspek
penting dalam program manajemen adalah mengembangkan mekanisme konsultasi
efektif dan pertukaran informasi diantara projek komponen yang akan meningkatkan kinerja dan
meminimalkan ketidakefektifan.