DAYA SAING TENAGA KERJA INDONESIA MAKALAH ILMU KEPENDUDUKAN INDONESIA
DAYA SAING TENAGA KERJA INDONESIA
Oleh Kelompok V :
FIKRI
MUNAWAR
NINIK
KARLINA
1106136054
SUMIYATI
1006121251
MUHAMMAD
REZA HARAHAP
1206112169
ANDRE JULIAN
PINEM
1206112104
REANA
ANDAM DEWI
1206121619
TRI
WAHYUNI
1206121357
JURUSAN
AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2014
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Defenisi Daya Saing Tenaga Kerja
Tenaga kerja
adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain
mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang
bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Ritonga & Yoga
Firdaus, 2007:2).
Daya
saing tenaga kerja menurut Porter (1990) adalah suatu konsep daya saing yang
diterapkan pada level nasional yang mencirikan produktifitas dan diukur sebagai
nilai output yang dihasilkan oleh seorang tenaga kerja.
World Economic Forum (WEF) lembaga yang rutin menerbitkan “Global
Competitiveness Report” mendefenisikan daya saing tenaga kerja sebagai
kemampuan tenaga kerja suatu bangsa untuk menggerakkan perekonomian nasional
yang mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan.
Institute of Management Development (IMD) lembaga yang rutin menerbitkan “World Competitiveness Yearbook” mendefenisikan
daya saing tenaga kerja sebagai kemampuan suatu negara dalam menciptakan nilai
tambah dalam rangka menambah kekayaan nasional dengan cara mengelola aset dan
proses, daya tarik dan agresivitas, globality dan proximity, serta
mengintegrasikan hubungan-hubungan tersebut ke dalam suatu model ekonomi dan
sosial.
Secara
umum, tenaga kerja adalah setiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna
menghasilkan produk barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan pribadi,
keluarga, dan masyarakat umum. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga kerja merupakan setiap orang laki-laki
atau wanita yang berumur 15 tahun ke atas yang sedang dalam dan atau akan
melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna
menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut pengertian
tenaga kerja menurut berbagai literatur :
a. Menurut
UU Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969, tenaga kerja adalah setiap orang
yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna
menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
b. Menurut
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengertian tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau
jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
c. Menurut
Dr.A.Hamzah SH (2010) tenaga kerja meliputi tenaga kerja yag bekerja di dalam
maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proser
produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Kondisi Daya
Saing Tenaga Kerja Indonesia Pra
AEC
Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) merupakan salah satu dari pilar perwujudan ASEAN Vision. MEA antara lain bertujuan
mencapai integrasi ekonomi dengan karakteristik:
(a) pasar dan basis produksi yang
tunggal
(b) kawasan ekonomi yang berdaya
saing tinggi
(c) kawasan dengan pembangunan
ekonomi yang merata dan adil
(d) kawasan yang terintegrasi
dengan ekonomi global.
Adanya MEA
mentransformasi ASEAN menjadi satu kawasan ekonomi sehingga ada kebebasan untuk
menggerakan barang, jasa, investasi, tenaga kerja yang memiliki keterampilan
dan kapital. Selain itu, MEA didasarkan pada prinsip-prinsip keterbukaan,
perspektif ke depan, inklusif, dan menerapkan ekonomi pasar yang konsisten
dengan aturan multilateral yang rules-based agar implementasi serta ketaatannya
pada komitmen yang sudah dibuat efektif. Mampu menciptakan kestabilan,
kemakmuran dan daya saing yang tinggi di kawasan ASEAN dengan pembangunan
ekonomi yang merata dan pengurangan kemiskinan serta ketimpangan sosial
ekonomi.
Berdasarkan data
Kemenakertrans per Agustus 2013, dari 118,05 juta tenaga kerja yang terdaftar,
82,10 juta merupakan lulusan sekolah dasar, 38,57 juta lulusan sekolah menengah
pertama, mengikuti 27,65 juta lulusan sekolah menengah atas, dan 13,54 lulusan
sekolah menengah kejuruan. Hanya 3,87 juta lulusan diploma dan 8,17 juta
sarjana. Di
saat yang sama pemerintah sedang berusaha memperbaiki kualitas sumber daya
manusia (SDM) agar bisa bergerak dari negara berpenghasilan menengah (middle income countries) menjadi negara
berpenghasilan tinggi (high income
countries).
2.2.
Syarat Daya Saing Tenaga Kerja Kompetitif
Menurut Michael
Porter (1990), pada dasarnya ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi daya saing
suatu negara, yaitu:
1. Strategi, Struktur, dan Tingkat
Persaingan Perusahaan, yaitu bagaimana unit-unit usaha di dalam suatu negara
terbentuk, diorganisasikan, dan dikelola, serta bagaimana tingkat persaingan
dalam negerinya.
2. Sumber Daya di suatu Negara, yaitu
bagaimana ketersediaan sumber daya di suatu negara, yakni sumber daya manusia,
bahan baku, pengetahuan, modal, dan infrastruktur. Ketersediaan tersebut
menjadi penentu perkembangan industri di suatu negara. Ketika terjadi
kelangkaan pada salah satu jenis faktor tersebut maka investasi industri di
suatu negara menjadi investasi yang mahal.
3. Permintaan Domestik, yaitu bagaimana
permintaan di dalam negeri terhadap produk atau layanan industri di negara
tersebut. Permintaan hasil industri, terutama permintaan dalam negeri,
merupakan aspek yang mempengaruhi arah pengembangan faktor awalan keunggulan
kompetitif sektor industri. Inovasi dan kemajuan teknologi dapat terinspirasi
oleh kebutuhan dan keinginan konsumen.
4. Keberadaan Industri Terkait dan
Pendukung, yaitu keberadaan industri pemasok atau industri pendukung yang mampu
bersaing secara internasional. Faktor ini menggambarkan hubungan dan dukungan
antar industri, dimana ketika suatu perusahaan memiliki keunggulan kompetitif,
maka industri-industri pendukungnya juga akan memiliki keunggulan kompetitif.
2.3. Aktifitas
Pengelolaan Daya Saing Tenaga
Kerja
Istilah
pengelolaan daya
saing tenaga kerja
adalah kata lain untuk manajemen personalia, manajemen sumber daya manusia,
atau manajemen tenaga kerja. Untuk memahami apa yang dimaksud dengan
pengelolaan tenaga kerja, perhatikan pendapat pakar berikut ini.
1)
Edwin B. Flippo (1984) memberi batasan manajemen personalia sebagai berikut:
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumberdaya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumberdaya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
2)
Syafaruddin Alwi (2001) mendefinisikan manajemen sumberdaya manusia sebagai:
cara pengelolaan sumberdaya insani dalam organisasi dan lingkungan yang
mempengaruhinya agar mampu memberikan konstribusi secara optimal bagi
pencapaian tujuan organisasi.
3)
Siswanto (2002) memberi batasan manajemen tenaga kerja tenaga sebagai berikut:
Manajemen tenaga kerja dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administratif dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya.
Manajemen tenaga kerja dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administratif dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya.
Berdasarkan
ketiga definisi di atas, dapat dikemukakan batasan pengelolaan tenaga kerja
sebagai berikut: pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan
konstribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan
berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi
operasional.
2.4. Tujuan Pengelolaan Daya Saing Tenaga Kerja
Telah
diutarakan sebelumnya bahwa tujuan pengelolaan tenaga kerja adalah meningkatkan
konstribusi atau sumbangan produktifnya terhadap perusahaan. Konstribusi yang
dimaksud meliputi hal -hal sebagai berikut:
a.
Meningkatkan komitmen, yaitu kesetiaan dan ketaatan terhadap perusahaan.
Kesetiaan adalah tekad dan kesangggupan menaati, melaksanakan, dan mengamalkan
sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan
kesanggupan ini ditunjukkan oleh sikap, perilaku sehari-hari dan perbuatan
dalam melaksanakan tugas sebagaimana diharapkan perusahaan. Ketaatan
menunjukkan kesanggupan individu untuk menaati peraturan , baik secara tertulis
maupun tidak tertulis sesuai dengan serta kesanggupan untuk tidak melanggar.
b.
Menghasilkan tenaga kerja yang berproduktivitas tinggi
c.
Meningkatkan kompetensi, yaitu motivasi, kepercayaan diri, pengetahuan, dan
keterampilan tenaga kerja.
d.
Mewujudkan iklim kerja yang kondusif. Iklim kerja adalah kondisi, situasi, dan
keadaan lingkungan kerja di perusahaan. Iklim kerja bersama-sama dengan
motivasi dan kompetensi adalah penentu kinerja individu tenaga kerja. Iklim
kerja yang kondusif adalah faktor pendukung atau pendorong yang menyediakan
peluang bagi setiap individu tenaga kerja untuk mewujudkan semua potensi yang
dimilikinya secara optimal. Iklim kerja yang kondusif ditandai oleh terciptanya
semangat dan gairah kerja yang tinggi dari tenaga kerja.
2.5. Studi Kasus Masalah Daya Saing Tenaga Kerja
Indonesia
Jakarta, GATRAnews - Menghadapi persaingan tenaga kerja dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2015, Indonesia menghadapi rendahnya daya saing tenaga kerja atau talent
deficit. Kualitas tenaga kerja Indonesia lebih banyak digunakan pada
tenaga kerja bukan terampil. Selain itu, tenaga kerja dengan lulusan pendidikan
tinggi jumlahnya juga masih sedikit.
"Indonesia mengalami talent deficit
sebanyak 9 juta orang. Dari total tenaga kerja, sebanyak 60% lulusan primary
skill atau berpendidikan dasar hingga menengah," kata Ekonom PT Bank
Negara Indonesia (BNI) Perseroan, Ryandika Kiryanto, dalam wawancara di
Jakarta, Rabu (22/10).
Menurutnya, tenaga kerja terampil sangat
dibutuhkan dalam MEA 2015 khususnya di jasa keuangan. "Auditor, risk
management, cash management merupakan profesi yang sangat dibutuhkan, tetapi Indonesia
sangat sedikit sekali yang punya keahlian pada profesi tersebut," kata
Ryandika.
Selain
produktivitas, rendahnya daya saing tenaga kerja Indonesia disebabkan tidak
kuatnya sistem pendidikan dan pelatihan kerja. Padahal, sistem ini merupakan
dasar untuk menciptakan daya saing.
Ketidakkuatnya sistem ini ditunjukkan pada
kurikulum pendidikan dan pelatihan kita belum ada yang berbasis kompetensi.
Selain itu, setiap sektor belum ada lembaga sertifikasinya
Ia mencontohkan salah satu negara ASEAN yang
siap menghadapi persaingan tenaga kerja adalah Singapura. Menurutnya, Singapura
memiliki tenaga kerja terampil yang cukup banyak. "Singapura sangat surplus
talent. Kalau kita tidak siap, maka Singapura akan masuk ke
Indonesia," kata Ryandika.
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Indonesia
dituntut untuk mempersiapkan tenaga kerjanya agar dapat memasuki persaingan
global antara negara ASEAN. Maka untuk itu, diperlukan persiapan yang matang
dengan memperhatikan peluang yang dimiliki dan sekaligus tantangan. MEA memberikan
peluang bagi negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi,
meningkatkan daya tarik bagi investor dan wisatawan, menperbaiki fasilitas
perdagangan dan bisnis serta mengurangi biaya transaksi perdagangan.
Potensi
yang ada di Indonesia cukup beragam, diantaranya jumlah penduduk terbanyak
se-ASEAN yaitu pada tahun 2014 sebesar 252 juta jiwa atau sekitar 40 % dari
total penduduk negara-negara ASEAN dan 66 % merupakan penduduk dengan usia
produktif, kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai consumer base yang dapat menimbulkan efek positif dan negatif.
Sehingga diharapkan, daya saing tenaga kerja Indonesia bisa meningkat
signifikan.
3.2. Saran
Untuk
pembuatan makalah mengenai daya saing tenaga kerja Indonesia pada masa yang
akan datang, diharapkan untuk melengkapi sumber data dan referensi yang aktual
dan relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehingga, hasil pembahasan
dapat dijadikan sebagai sumber pembuatan makalah selanjutnya.